Menurut Presiden Direktur PT Indo Acidatama, Budhi Moeljono di Bandung, ketika peluncuran pupuk organik mikrobia berimbang (POMI), penggunaan pupuk organik harus diupayakan lebih murah daripada pupuk kimia. Perkiraan biaya penggunaan pupuk kimia sekitar Rp 900.000 per hektar per musim tanam. Melalui pupuk organik mikrobia berimbang, biaya itu dapat ditekan menjadi sekitar Rp 700.000 per hektar per musim tanam. Jumlah POMI yang dibutuhkan adalah 500 kilogram pupuk padat ditambah 15 liter pupuk cair per hektar.
Penggunaan pupuk organik perlu didorong untuk memulihkan kondisi tanah, selain juga meningkatkan produktivitas lahan dan kesehatan manusia. Hasil panen padi rata-rata di Indonesia yang menggunakan pupuk kimia 5-6 ton gabah kering panen (GKP) per hektar per musim tanam. Penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan hasil panen menjadi 8-10 ton GKP per hektar per musim tanam. Di negara maju seperti China dan Jepang, lahan yang menggunakan pupuk organik bahkan dapat menghasilkan hampir tiga kali lipat dari panen rata-rata di Indonesia dengan pupuk kimia saat ini.
Subsidi pupuk organik
Pada tahun 2008, pemerintah memberikan subsidi pupuk organik sekitar Rp 250 miliar. Ibarat pisau, bisnis pupuk organik mulai diasah pemerintah. Alasannya mungkin karena pasarnya memang ada, atau karena lahan petani memang membutuhkan pupuk organik. Yang pasti, pengelolaan subsidi pupuk organik tidak sesederhana mengelola pupuk anorganik yang telah dilengkapi dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab, kualitaspupuk organik sangat bervariasi tergantung bahan dasar, kadar air, dan cara pembuatannya.
Ada beberapa masalah yang mungkin dihadapi petani dalam penggunaan pupuk organik, yaitu:
Pupuk organik bisa menyita modal petani apabila kualitasnya tidak kelas sehingga pupuk tersebut kurang bermanfaat.
Volume penggunaannya per hektar lahan yang besar, yaitu lebih dari 1 ton/ ha pupuk organik akan menimbulkan masalah pengangkutan dari pabrik ke desa, dan dari pinggir jalan ke lahan petani, serta kebutuhan tenaga kerja yang banyak untuk mencampurkannya secara merata di permukaan tanah. Permasalahan tersebut akan berujung pada kesulitan modal kerja, dan bisa-bisa berakhir pada keengganan petani menggunakan pupuk organik.
Upaya penambahan unsur hara (N, P, K) dengan mencampurkan pupuk pabrik dalam proses pembuatan pupuk organik yang dilakukan oleh perusahaan untuk menarik pembeli, berisiko meningkatkan kerancuan kualitas.
Manfaat pupuk organik bukan sebagai penambahan hara tanah, kecuali beberapa jenis hara mikro, tetapi yang utama adalah memperbaiki kesuburan fisik dan biologi tanah.
Penambahan mikrobia tanah pada pupuk organik bisa menimbulkan masalah. Secara teoritis, hal ini akan memperkaya tanah dengan mikrobia yang bermanfaat, namun perlu diwaspadai: (a) apakah proses pembuatan, waktu penyimpanan dan pengangkutan pupuk organik tersebut tidak akan berpengaruh negatif terhadap efektifitas mikrobia? (b) bagaimana mendeteksi kualitas dan kuantitas mikrobia tersebut dalam rangka uji mutu? (c) apa yang akan terjadi ketika mikrobia tambahan tersebut bercampur dengan mikrobia lokal?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar